Polisi Pastikan Proses Tambang Timah Ilegal di Bangka Barat Tetap Lanjut

Rizki Ramadhani
Sejumlah PIP yang terparkir di Pos Satpolairud Polres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Polairud Polres Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), memastikan semua kasus tambang timah ilegal yang sedang mereka tangani terus berlanjut, dan semua barang bukti (BB) serta tersangka juga sudah diamankan.

Saat ini terdapat 15 unit Ponton Isap Produksi (PIP) diamankan jadi barang bukti, namun terdapat 3 unit PIP sudah hancur diterjang badai dan diamankan di samping Pos Satpolairud Polres Babar.

Kemudian 9 unit diamankan di pesisir depan Pos Satpolairud dan 3 unit tambahan yang baru diamankan dari perairan Belo Laut, ditempatkan di Perairan Laut Tanjung, Kecamatan Mentok.

"Semua barang bukti dalam keadaan lengkap dan kita amankan," kata Kasat Polairud Iptu Yudi Lasmono, Jumat (17/11/2023).

Dikatakan Yudi, penegakan hukum yang pihaknya lakukan merupakan upaya menjaga ketertiban di wilayah perairan.

"Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan di perairan sekitar wilayah hukum Polres Bangka Barat, Barang bukti yang berhasil kami amankan akan menjadi dasar untuk proses hukum selanjutnya," ucapnya.

Proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap asal-usul dan kepemilikan ponton-ponton tersebut. Sat Polairud akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan tindakan hukum yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network