BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus penambangan timah ilegal yang terjadi di perairan Keranggan dan Tembelok, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis (29/9/2023) lalu.
Dari kasus tersebut, Satpolairud Polres Babar mengamankan sebanyak 6 orang pemilik ponton yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ditambah dengan mengamankan barang bukti berupa belasan unit ponton dan pasir timah.
"Sedang pemeriksaan saksi ahli, dari Kementerian. Kita upayakan dalam waktu segera kita limpahkan. Itu semua pemilik, nggak pemilik aja," ujar AKBP Ade Zamrah, Kamis (9/11/2023)
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait