PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 59 terduga teroris di berbagai daerah. Para terduga teroris yang ditangkap, disebut memiliki niatan untuk mengganggu jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Indonesia.
59 orang yang diamankan memiliki kaitan dengan berbagai jaringan teror seperti Jemaah Islamiyah (JI) dan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan sejak tanggal 2 hingga 23 Oktober 2023, dengan pengembangan informasi pada 27 dan 28 Oktober 2023.
Dari total 59 orang yang ditangkap, mereka berasal dari berbagai kelompok seperti Jemaah Islamiyah, Jemaah Ansharut Daulah, dan Anshor Daulah yang tidak terstruktur.
“Ini kita bagi menjadi dua kategori, yaitu 19 tersangka yang pertama kali ditangkap dari tanggal 2 hingga 23 Oktober, mereka merupakan anggota struktural dari Jemaah Islamiyah yang sampai saat ini belum dijerat hukum,” ungkap Aswin kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait