Pemuda di Bangka Barat Ditangkap Polisi Gegara Jualan Sabu

Rizki Ramadhani
Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Barat (Babar) meringkus seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu berinisial MS (20) di sebuah penginapan di Kecamatan Mentok, Kabupaten Babar, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Rabu (25/10/2023) lalu. 

Kasat Resnarkoba Polres Babar, Iptu Budi Prasetyo mengatakan, dari tangan warga Kelurahan Tanjung itu, pihaknya mengamankan barang bukti sabu seberat 20,9 gram. 

"Kami mengamankan barang bukti berupa 2 paket plastik bening yang berukuran besar dan 2 yang kecil berisi kristal diduga sabu. Kemudian ada juga uang tunai yang diduga hasil transaksi sebesar Rp285 ribu," kata Budi Prasetyo, Selasa (31/10/2023). 

Budi Prasetyo mengatakan, antara MS dengan bandar yang menyuplai barang haram ini tidak saling kenal. Mereka menggunakan sistem lempar dan hanya melakukan komunikasi via telepon. 

"Untuk sumber barang masih dalam penyelidikan kami, di dalam handphone ada nama yang kita lakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan dan test urine, tersangka ini positif juga," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network