"Untuk itu, kami menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum agar segera membebaskan 11 kawan kami, serta hukum PT Foresta si perampas tanah rakyat. Kepada masyarakat yang juga tertindas, kami menyerukan untuk mendukung perjuangan kami, sekaligus mengajak bergerak bersama demi memenangkan kehidupan yang adil dan makmur sebagaimana kita cita-citakan," katanya lagi.
Adapun aksi rencananya akan digelar pada Rabu, 1 November 2023, pukul 10.00 WIB di Polres Belitung dan Kejari Belitung.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait