Tim Irjen Kemenkumham Survei PMPI ke Kantor Imigrasi dan Lapas Pangkalpinang

Agus Wahyu
Hari kedua Pelaksanaan Survei Penilaian Mandiri Persepsi Integritas (PMPI), Tim Inspektorat Jenderal dan Kanwil Kemenkumham Babel kunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang dan LPP Kelas III Pangkalpinang. (Foto: Humas)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Memasuki hari kedua pelaksanaan survei Penilaian Mandiri Persepsi Integritas (PMPI) oleh tim dari Inspektorat Jenderal, kunjungan kali ini tertuju pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang dan LPP kelas III Pangkalpinang, Rabu (26/1/2022).

Dimulai pada pukul 09.00 wib, kunjungan pertama dimulai ke Kantor Imigrasi kelas I TPI Pangkalpinang. Didampingi oleh tim dari kantor wilayah Kemenkumham Babel yang diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, N.A. Triandini Oscar dan Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Sriyani Agustina, tim disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim), Wahyu Wibisono.

Setelah briefing awal dengan kakanim beserta jajarannya terkait pelaksanaan PMPI di satuan kerja tersebut, tim langsung mengarah ke area pelayanan untuk melihat dan menilai langsung kualitas pelayanan, serta budaya organisasi kantor. 

Selain itu, para pengguna layanan di kantor imigrasi juga diminta untuk mengisi survei, baik penilaian maupun saran sesuai dengan kualitas layanan yang telah diberikan oleh kantor imigrasi, demi perbaikan dan pengembangan mutu layanan yang lebih baik.

PMPI sendiri merupakan salah satu alat ukur penilaian mandiri integritas yang sejalan dengan penilaian SPI (Survei Penilaian Integritas) oleh KPK, dengan tujuan agar dapat mengidentifikasi area yang rentan KKN serta tindakan lain yang menciderai budaya integritas, untuk meningkatkan kepercayaan publik atas kinerja Kementerian Hukum dan HAM.

Lanjut ke satuan kerja berikutnya, tim mengunjungi LPP kelas III Pangkalpinang, yang disambut langsung oleh Heni Anggraini selaku Kalapas beserta jajarannya. Selepas briefing, kalapas segera mengarahkan tim untuk melaksanakan pemantauan mutu layanan, serta melaksanakan survei bagi pengguna layanan, yaitu para warga binaan pemasyarakatan (wbp) demi pengembangan layanan.

"Lewat survei ini, kami bisa identifikasi apakah budaya dan sistem anti korupsi sudah melekat dan berjalan baik," ujar Kalapas.


 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network