Gawat! Perusahaan Malaysia Berpeluang Kuasai Perkebunan Sawit Lokal Indonesia

Muri Setiawan
Mang Usup, petani sawit asal Desa Riau, Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka. Foto: lintasbabel.id/ Maulana.

Dia juga menyarankan, perlu kontrak antara produsen minyak goreng dengan CPO guna menjamin harga dan pasokan.

"Kami baru sebatas penelitian dan bukan melakukan investigasi. Tapi bila pelaku usaha tidak mau berubah maka harus diambil langkah serius," katanya.

Dari hasil penelitian yang mereka lakukan, tim KPPU melihat bahwa konsentrasi pasar (CR4) minyak goreng hanya sebesar 46,5 persen dan dimotori oleh empat produsen besar.

KPPU melihat bahwa terdapat konsentrasi pasar sebesar 46,5 persen di pasar minyak goreng. Artinya hampir setengah pasar, dikendalikan oleh empat produsen minyak goreng. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network