BANGkA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Humas Universitas Bangka Belitung (UBB), Agus Susanto memberikan tanggapan soal upaya penghalangan jurnalis Bangka Pos atas nama Sepri Sumartono ketika meliput kuliah umum di UBB pada Jumat (20/10/2023) kemarin. Kuliah umum itu dihadiri oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Anwar Usman.
Kepada awak media, Agus Susanto menjelaskan bahwa pada dasarnya acara itu merupakan pembelajaran akademik yang sudah terjadwal lama. Namun, memang karena situasi pasca pembacaan putusan MK, terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden baru saja berlangsung, antusiasme publik memang sangat tinggi.
"Sebenarnya kegiatan tersebut adalah internal jurusan S1 Hukum untuk pengembangan keilmuan sehingga tidak semua mahasiswa bisa bergabung. Ruangan juga kecil dan kapasitasnya terbatas. Kami memang membatasi akses karena di dalam ruangan sendiri sudah padat peserta, dan kami sendiri mengizinkan untuk wartawan dari Bangka Pos yang hadir saat itu untuk meliput kegiatan," kata Agus Susanto via pesan daring WhatsApp, Sabtu (21/10/2023).
Agus menyampaikan, setelah acara selesai dan sesaat Ketua MK Anwar Usman akan meninggalkan ruangan, banyak yang berdesakan ingin mendekat. Sementara akses pintu keluar hanya satu dan secara bersamaan peserta acara lainnya ingin keluar ruangan.
Beberapa pihak yang mendekat dibatasi karena pihak MK sendiri sudah memiliki standar pengamanan pejabat negara dibantu oleh pihak keamanan kampus. Ketua MK sendiri akhirnya memberikan kesempatan kepada wartawan untuk wawancara dari dekat dan pihak kampus pun mempersilahkannya.
"Prinsipnya tentu kami menghormati tugas kawan-kawan pers. Bertanya dan berkomunikasi pada dasarnya adalah sebatas prosedur internal di kawan-kawan Humas kampus. Ke depan akan terus kami evaluasi dan tingkatkan agar lebih baik," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait