Dipanggil Sebagai Saksi, Ketua KPK Firli Bahuri Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan

Joko Setyawanto
Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto: Istimewa.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10/2023). Absennya Jenderal Bintang 3 Polri ini, disebabkan adanya agenda kegiatan lain yang tidak bisa ditunda.

Polda Metro Jaya memanggil Komjen Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Kasus ini mencuat setelah sempat beredar foto Ketua KPK itu sedang berada di sebuah tempat latihan bulutangkis bersama Syahrul Yasin Limpo yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang sudah teragenda sebelumnya, maka ketua KPK belum dapat menghadiri pemanggilan yang dimaksud," kata Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron dilansir dari iNews.id.

Menanggapi ketidakhadiran Firli, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, bahwa Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat pemanggilan kedua yang telah diterima kantor KPK RI pada pukul 14.30 WIB tadi siang.

"(Surat pemanggilan kedua) telah diterima di kantor KPK RI pukul 14.30 WIB untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network