PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang mendapat gelontoran dana hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Pangkalpinang sebesar Rp6,3 miliar. Dana itu akan dipakai untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024.
Terkait dengan hal itu, pihak Bawaslu Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Fasilitasi Pembinaan Perencanaan, Program dan Anggaran Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Bawaslu Kota Pangkalpinang dan Bawaslu Kecamatan se-Kota Pangkalpinang, Jumat (20/10/2023) di Hotel Grand Safran Kota Pangkalpinang.
Rapat Fasilitasi Pembinaan Perencanaan, Program dan Anggaran Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Bawaslu Kota Pangkalpinang dan Bawaslu Kecamatan se-Kota Pangkalpinang, Jumat (20/10/2023). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muri Setiawan.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali menuturkan kegiatan ini penting dilaksanakan dan diikuti karena berkenaan dengan penganggaran dan penggunaan anggaran negara.
"Kita menerima dana hibah Rp6,3 miliar untuk Pemilukada 2024. Lalu nanti ada ABT tahun ini juga sebesar Rp1,1 miliar. Berkenaan dengan penganggaran di Bawaslu Kota Pangkalpinang, ini menjadi sangat penting, karena anggaran yang diberikan negara dan kita pergunakan, harus dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait