BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Indonesia turut membantu meningkatkan Kapasitas Kepemiluan bagi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Bangka Selatan.
Salah satu peran serta APD Indonesia dalam meningkatkan Kapasitas Panwascam tersebut yaitu dengan menjadi Pemateri pada Kegiatan Bertemakan Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Antar Peserta Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan di Grand Marina Hotel Toboali Kamis, 12 Oktober 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri Kordiv Hukum dan Sengketa Bawaslu Propinsi Babel Davitri, Komisioner Bawaslu Bangka Selatan, Perwakilan Polres Bangka Selatan, Perwakilan Kesbangpol Bangka Selatan, Perwakilan Satpol PP Bangka Selatan, Kabinda Bangka Selatan, Insan Pers, Pimpinan dan staff Panwascam Se Bangka Selatan dan Koordinator APD Bangka Selatan yang juga Komisioner Bawaslu kabupaten Bangka Selatan periode 2018-2023 Erik SH sebagai Pemateri.
Dalam penyampaiannya di hadapan seluruh peserta, Erik menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas akan pemahaman tugas fungsi serta kewenangan Panwascam dalam menyelesaikan sengketa proses antar peserta pemilu yang mungkin saja terjadi pada setiap tahapan Pemilu kedepannya.
"Tahapan kampanye menjadi salah satu tahapan yang paling berpotensi besar akan timbulnya sengketa tersebut serta juga indikasi dugaan pelanggaran lainnya," katanya.
Ia juga menyampaikan, Keberadaannya dalam wadah APD Indonesia tidak terlepas dari keinginan untuk tetap bisa memberikan peran dalam peningkatan kualitas dan mutu penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
"Adapun cakupan kerja yang digagas oleh APD Indonesia cukup luas meliputi empat bidang yaitu penyelenggaraan peningkatan pengetahuan kepemiluan, Kontestasi, partisipasi serta penelitian dan pengembangan," ujarnya.
Ia berharap, melalui kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan tersebut dapat menambah pengetahuan Panwascam dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pengawas Pemilu agar bisa berlangsung dengan Sukses, Jujur dan Adil.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait