FKUB Babel Roadshow Deklarasi Cegah Paham Radikalisme

Haryanto
FKUB Provinsi Kepulauan Babel, menggelar roadshow deklarasi cegah faham intoleransi, radikalisme dan masuknya terorisme di Babel. Roadshow dimulai dari Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah. (Foto: Istimewa)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menggelar roadshow deklarasi cegah faham intoleransi, radikalisme dan masuknya terorisme di Babel. Roadshow dimulai dari Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (25/1/2022).

Ketua FKUB Babel, Anwar Effendi mengatakan, roadshow akan digelar selama tiga hari di sejumlah tempat di Bangka Tengah. Daerah tersebut dipilih, menyusul pengungkapan kasus dua orang terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 akhir tahun lalu.

"Hal ini dilakukan guna meminimalisir, sekaligus menekan angka kasus radikalisme di Provinsi Bangka Belitung," kata Anwar.

Kegiatan tersebut diikuti oleh tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat setempat, agar mereka bisa memberikan pemahaman kepada warganya tentang bahaya radikalisme.

"Semua informasi-informasi, perilaku seseorang yang mencurigakan yang bisa membuat perpecahan kerukunan umat beragama di Bangka Tengah khususnya dan Babel secara umum, mari kita respon dengan bertindak sesuai aturan hukum, jangan bertindak sendiri-sendiri," ujarnya.

Sementara, menurut Camat Pangkalanbaru, Roy Haris, sosialisasi dan deklarasi cegah paham radikal, sangat berguna bagi masyarakat agar saling mengetahui apa yang dimaksud dengan fahan radikalisme, intoleransi dan terorisme. Sehingga masyarakat Babel dapat menangkalnya sejak dini.

"Pada intinya kami dari Kecamatan Pangkalanbaru sangat mendukung sekali, dari gerakan FKUB sebagai gerakan meminimalisir radikalisme, intoleransi dan terorisme. Mudah mudahan dengan sinergitas pemerintah kabupaten, TNI/ Polri dapat mencegah gerakan gerakan tersebut," ucapnya.

Kasus radikalisme di Provinsi Babel sendiri, pada tahun 2021 lalu mencapai tiga kasus dengan enam orang tersangka. Jumlah tersebut meningkat dari Tahun 2020 yang hanya ada satu kasus radikalisme.
 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network