BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Aktivitas pertambangan timah inkonvensional (TI) ilegal merambah Daerah Aliran Sungai (DAS) di Dusun Terabek, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) timah jenis rajuk yang beroperasi di DAS Dusun Terabek, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok. Foto: Istimewa.
Berdasarkan pantauan pada Kamis (12/10/2023), terdapat belasan unit mesin tambang timah jenis ponton rajuk yang beroperasi di sana. Terlihat pula sejumlah pekerja bahu membahu menyedot biji timah.
Ironisnya, di seberang lokasi pertambangan terdapat sumber air bersih Kolong Dusun Terabek milik Perumdam Tirta Sejiran Setason yang airnya didistribusikan untuk pelanggan.
Akibat pertambangan biji timah ilegal itu, hutan bakau yang berada di kawasan DAS Dusun Terabek terlihat luluh lantak.
Sukit, salah satu warga setempat mengaku tidak tahu persis siap pemilik tambang yang beraktivitas di daerah itu. Yang jelas, setahu dia, aktivitas tambang itu sudah lama berjalan.
"Sudah lama itu, di dalam bakau itu juga ada, pakai alat berat juga. Nggak tau orang mana, kemungkinan ilegal itu, soal kalau punya PT Timah pasti ada plangnya," kata Sukit.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak berwenang terkait aktivitas tersebut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait