Lebih lanjut ia mengungkapkan alasan perlu adanya regulasi, karena tujuan penyiaran untuk nilai-nilai bangsa dan ketakwaan, hanya saja di media baru hal itu belum terjadi.
"Karena jika isi penyiaran diamanatkan tujuan nilai-nilai bangsa, ketakwaan. Tetapi di media baru itu malah tidak terjadi, dan regulasi tidak ada. Siapa yang kemudian yang mengawasi itu? Tidak ada, harapan kami pengaturan di media baru segera dibentuk agar ada yang mengawasi," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait