PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Upaya memaksimalkan peran dan fungsi kelembagaannya, Komisi Penyiaran Indonesia Derah (KPID) Bangka Belitung melakukan penyegaran di Bidang Pengawasan Isi Siaran. Gutunubai didapuk menggantikan Bagong Susanto sebagai Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) yang baru.
Keputusan ini diambil KPID Babel dalam khusus dengan agenda tunggal berupa Pengesahan Korbid PIS yang digelar di Ruang Rapat KPiD Babel, Kamis 11 Juli 2024, puku 13.00 WIB.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, serta koordinator dan anggota bidang Pengawasan Isi Siaran, serta koordinator dan anggota bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran ini disepakati dilakukannya pergantian Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, di mana Koordinator Bidang sebelumnya, Bagong Susanto, melakukan serah terima jabatan kepada Gutunubai.
Menanggapi penunjukan dirinya sebagai Korbid PIS KPID Babel, Gutunubai menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan pengelolaan penyiaran di Indonesia. Dengan pengesahan ini, diharapkan kualitas dan integritas isi siaran terus meningkat.
"Sebagai Korbid Pengawasan Isi Siaran (PIS) yang baru saya akan berusaha semaksimal mungkin agar ruang penyiaran di Bangka Belitung tetap kondusif dan optimal," kata Gutunubai.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait