BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengamankan seorang tersangka kurir narkoba di Kecamatan Mentok, Kabupaten Babar. Ironisnya, tersangka merupakan anak di bawah umur atau tepatnya masih berusia 15 tahun.
Tersangka yang diketahui berinisial DS diamankan Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat diduga hendak melakukan transaksi narkoba di dekat Bukit Menumbing, Kecamatan Mentok, pada Kamis (5/10/2023) lalu.
"Barang bukti yang diamankan dari terduga tersangka sebanyak 49 paket sabu siap edar total beratnya sekitar 12 gram. Kemudian 1 unit sepeda motor, 1 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp1.119.000," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Selasa (10/10/2023).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait