BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Hadir dalam Rapat Desar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) pada Senin (9/10/2023). Puluhan perwakilan masyarakat Desa Batu Beriga Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tetap teguh menolak rencana aktifitas pertambangan laut di perairan desa mereka yang dilakukan oleh PT. Timah.
Warga Desa Batu Beriga menolak tambang laut dalam Rapat Desar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) pada Senin (9/10/2023). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.
Dalam RDP ini, masyarakat desa yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan dan menggantungkan hidup dari hasil laut, tidak ingin laut yang menjadi sumber mata pencaharian mereka untuk menghidupi keluarganya dirusak oleh penambangan laut.
"Kami dari masyarakat Desa Batu Beriga ini menuntut penghentian rencana penambangan laut di laut desa kami. Karena disitulah daerah tangkap nelayan. Kalau zona tambang itu disahkan dan dijalankan, maka nelayan pasti terkena dampak," ujar Ketua Forum RT Desa Batu Beriga, Arzi usai mengikuti RDP.
Dirinya pun mengaku bersyukur, melalui RDP ini pihaknya bisa menyampaikan aspirasi masyarakat kepada DPRD Kabupaten Bateng.
"Usai RDP ini kita bersyukur DPRD Kabupaten Bangka Tengah termasuk mendukung aspirasi masyarakat. Kita pun berharap selain DPRD, Bupati Kabupaten Bangka Tengah juga bersama dengan masyarakat menolak rencana penambangan laut ini," ujarnya.
Senada dengan Arzi, salah satu tokoh pemuda Desa Batu Beriga, Prasetyo Jorgi mengungkapkan jika pihaknya cukup puas usai RDP.
"Kita dari pemuda cukup puas usai RDP ini, karena ada pernyataan sikap penolakan juga dari DPRD Kabupaten Bangka Tengah. Tentunya ini bisa menjadi batu loncatan kami dalam aksi penolakan ke tingkat yang lebih tinggi," ujar Jorgi.
Dirinya pun berharap pihak PT. Timah dapat mencabut rencana aktifitas pertambangan laut di laut desanya.
"Ya harapan kita PT. Timah bisa mencabut rencananya di desa kami, dan antara PT. Timah dan masyarakat bisa saling bersinergi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bateng, Me Hoa mengungkapkan jika pihaknya menerima aspirasi masyarakat.
"Tadi kita menerima aspirasi masyarakat Desa Batu Beriga dan memang hasil dari penambangan itu tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan dari penambangan itu sendiri. Berbanding lurus, dampak negatif lebih besar dari dampak manfaatnya. Maka itu harus dipertimbangkan lagi, banyak aspek yang harus dipertimbangkan," ujar Me Hoa.
Dalam hal ini pun pihaknya mengedepankan aspirasi masyarakat dan turut menyatakan sikat menolak adanya rencana tersebut.
"Dari RDP ini kita menyatakan sikap menolak juga atas rencana penambangan tersebut. Dengan posisi seperti ini, pasti hati siapa sih yang tidak menolak, pasti menolak. Kita memang sadari tidak bisa berperan dalam pengambil keputusan, tapi untuk bersikap boleh dan wajib hukumnya," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait