PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan menindaklanjuti rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Babel.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah saat diwawancara usai menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang III, dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang III bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Babel, Senin (24/1/2022).
"Menutup Masa Sidang I Tahun Sidang III dan sekaligus membuka Masa Sidang II Tahun Sidang III tadi, telah disampaikan bahwa semua program-program dan kegiatan yang dilakukan harus berbasis kerakyatan, dan memberi manfaat kepada masyarakat secara optimal. Ini merupakan evaluasi sekaligus amanah kepada kita yang juga berasal dari rakyat," ujarnya.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi saat membuka sidang, bahwa rekomendasi yang dimaksud adalah agar segera menyiapkan dan menetapkan peraturan gubernur atas peraturan yang telah ditetapkan. Selanjutnya agar melaksanakan program dan kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara maksimal, melalui program-program ekonomi kerakyatan, serta terus menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah APBD Kepulauan Bangka Belitung.
"Selama perjalanan tahun 2021, dimana kondisi negeri tidak baik-baik saja akibat Covid-19. Dalam situasi tersebut, dewan bersama eksekutif telah menyelesaikan 8 perda, yang terdiri dari 4 perda usulan inisiatif DPRD, 1 perda usulan eksekutif dan 3 perda komulatif untuk segera dibentuk Pergubnya. Sementara itu, DPRD juga turut terus berupaya menahan laju Covid-19 dengan langkah recofusing anggaran sebesar Rp21 milliar untuk mendukung penguatan APBD 2021, sekaligus membantu program penanganan Covid-19," ujar Herman Suhadi.
Sebelum melanjutkan agenda selanjutnya, DPRD Babel juga mengapresiasi upaya Pemprov Babel dalam menekan laju pertumbuhan Covid-19, dan ditengah badai tersebut, pemerintah provinsi juga berhasil membawa ekonomi Babel keluar dari keterpurukan.
"Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah diupayakan Pemprov Babel meraih pertumbuhan ekonomi yang menggembirakan, yakni di atas rata -rata pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Herman.
Membuka Masa Masa Sidang II Tahun Sidang III tahun 2022 ini, Herman menyampaikan pelaksanaan agenda internal DPRD yang diamanatkan dalam pasal 12 tahun 2008 dan tata tertib DPRD terkait pergeseran atau rolling keanggotaan alat kelengkapan DPRD yang akan dilaksanakan pada 24 Maret mendatang.
"Selanjutnya dewan juga akan membahas dan mengkaji LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) tahun 2021, yang akan disampaikan eksekutif pada Maret tahun 2022 mendatang. Kemudian akan ada penyampaian LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan), LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) TA 2021 dan LHP BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pada bulan Mei 2022, serta akan dilaksanakan penyampaian dan pembahasan raperda pertanggungjawaban perubahan APBD tahun 2021 pada Juni 2022. Di bulan Agustus pun akan dilaksanakan kegiatan penetapan APBD TA 2023 yang akan diawali dengan penyampaian dan pembahasan RKUA (Rancangan Kebijakan Umum APBD) PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) TA 2023. Dan akan melakukan kegiatan penyebarluasan peraturan daerah serta melaksanakan fungsi pengawasan," kata Herman.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait