BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Seorang remaja berinisial NS (18) warga Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), diringkus Tim Hantu Satresnarkoba Polres Babar, pada Senin (2/10/2023) lalu. Dia diamankan saat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
NS mengaku, mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial W. Pria tersebut, kata NS adalah orang yang menyuruhnya untuk mengedarkan sabu.
"Baru masuk sekitar sebulan (jadi pengedar), sisa 4 gram. Sebelumnya sudah terjual 20 paket, dapat barang dari bos W," ujar NS, Kamis (5/10/2023).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait