Usai mendapati laporan tersebut, Tim langsung bergerak dan mengetahui identitas pelaku pencurian tersebut yang merupakan seorang warga yang tinggal atau berdomisili disekitar tempat kejadian perkara.
Mengetahui identitas pelaku, lanjut Jojo, Tim langsung mengamankan pelaku yang saat itu berada dirumahnya di Jalan Nanas I Kelurahan Kampung Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.
Ditambahkan Jojo, pada saat penangkapan pelaku Andre di rumahnya, juga melibatkan Ketua RT setempat.
"Pada saat penangkapan, dilakukan upaya paksa dengan mendobrak pintu rumah pelaku dikarenakan saat itu pelaku tidak mau membukakan pintunya dan bersembunyi dibawah kursi dibelakang rumahnya," kata Jojo.
Pada saat dilakukan penggeladahan, kata Jojo, pihaknya berhasil mengamankan 1 unit Sepeda Motor Jupiter Z yang sudah dibongkar oleh pelaku diruangan bagian belakang dan disimpan didalam kamar bagian belakang.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait