PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Seorang pemuda asal Kota Pangkalpinang berinisial YB alias Andre berhasil diringkus Tim Satgas III Gakkum Ops Tertib Menumbing 2023 Polda Bangka Belitung, Kamis (28/9/2023) dini hari.
Pemuda berusia 20 tahun ini diringkus lantaran telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Gang Cempedak Kelurahan Kampung Keramat Kecamatan Rangkui Pangkalpinang beberapa waktu lalu.
"Pelaku diamankan saat berada di rumahnya Jalan Nanas I Kelurahan Kampung Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (29/9/2023) siang.
Jojo menyebutkan, pengungkapan kasus curanmor ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan Tim Satgas III Gakkum terkait adanya curanmor yang terjadi pada Minggu (24/9/2023) lalu di Kelurahan Kampung Keramat Kecamatan Rangkui Pangkalpinang.
"Ada laporan masyarakat yang masuk terkait pencurian 1 unit motor yang diparkirkan korban didepan kontrakannya pada dini hari sekitar jam 4 pagi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 6 Juta rupiah dan melapor ke Kepolisian," kata Jojo.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait