BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat mengungkap fakta baru terkait dugaan kasus tindak pidana pencabulan yang terjadi di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Bangka Belitung (Babel) pada Senin (18/9/2023) lalu.
Berdasarkan hasil pengembangan, ternyata korban pencabulan dari terduga pelaku JT tak hanya satu orang. Melainkan terdapat dua orang menjadi korban perbuatan tak terpuji pria 43 tahun itu.
"Iya betul, ada dua (korban) selain yang satu kemarin. Korban sama-sama berusia 5 tahun, kawan bermain korban pertama, satu kampung dan satu RT tempat tinggal kedua korban," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Babar Ipda Riki Abprizon, Rabu (27/9/2023).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait