BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Mengantisipasi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Bangka Tengah, Polres Bangka Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral penanggulangan Karhutla dan kekeringan di Mapolres Bangka Tengah pada Kamis (14/09/2023). Mulai dari Pemerintah Daerah (Pemda), Petugas Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, hingga TNI turut dilibatkan dalam rakor tersebut.
Rakor lintas sektoral penanganan Karhutla dan kekeringan di Kabupaten Bangka Tengah. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.
"Kita dituntut untuk melakukan penanganan bilamana terdeteksi titik panas, dan kita wajib mendatangi lokasi dan melakukan verifikasi. Apakah titik panas itu betul di sebabkan Karhutla ataupun disebabkan yang lain. Oleh karena Rakor lintas sektoral ini sangat penting untuk membangun kerjasama dalam penanganan Karhutla," ujar Kapolres Bangka Tengah AKBP. Dwi Budi Murtiono, S.IK, MH pada Kamis (14/09/2023).
Nantinya, Polres Bangka Tengah melalui aplikasi yang ada akan terus mengupdate data titik panas setiap harinya untuk dapat ditindaklanjuti.
"Pastinya kami mengupdate di group kami tentang titik api yang ada di Kabupaten Bangka Tengah. Seperti hari ini terdapat 9 titik panas yang terdeteksi di wilayah Kabupaten Bangka Tengah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah, Ari Yanuar Prihatin menyambut baik atas Rakor kali ini. Tentunya penanganan Karhutla perlu kerjasama yang baik antar stakeholder terkait.
"Kami sangat berterimakasih kepada Polres Bangka Tengah atas kegiatan ini. Memang penanganan Karhutla ini diprioritaskan mulai dari Riau sampai ke Jambi. Kami biasanya koordinasinya dengan provinsi. Tapi Alhamdulillah kami dibajak untuk berkoordinasi oleh Polres Bangka Tengah mengenai Karhutla ini. Kami tentunya sangat terbantu sekali," ujar Ariyanuar.
Menurutnya, Pemda Kabupaten Bangka Tengah sebelumnya telah melakukan langkah pencegahan dengan melakukan pemasangan spanduk larangan pembakaran lahan dan hutan di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.
"Kami dari Pemda sebenarnya telah mengeluarkan surat edaran Bupati tentang penanganan musim kemarau yang berkepanjangan ini, hususnya tentang pemasalah Karhutla.Pemasangan sepanduk larangan pembakaran hutan dan lahan juga telah dilakukan. Bupati Kabupaten Bangka Tengah pun dalam setiap kesempatan seperti safari Jumat selalu menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait