BPKAD Bangka Barat Akui Masih Ada Kendaraan Operasional yang Nunggak Pajak

Rizki Ramadhani
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bangka Barat, Abimanyu. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

"Kalau datanya ada 999 unit kendaraan baik roda empat, roda dua maupun roda tiga. Tapi dari jumlah ini tidak semuanya aktif. Dari 999 unit kendaraan itu paling setengahnya bisa beroperasi sisanya rusak," katanya lagi. 

Terakhir, Abimanyu mengatakan membayar pajak kendaraan merupakan sesuatu kewajiban yang harus dilakukan. Sebab, hasil dari pemungutan pajak itu akan kembali ke pendapatan asli daerah melalui sistem bagi hasil. 

"Pemerintah Kabupaten Bangka Barat yang namanya pajak kendaraan harus dibayar. Dibayar pun bagi hasilnya untuk Bangka Barat juga. Ketika ada tunggakan, artinya ada sebab-sebab yang mungkin tidak bisa dibayarkan," ucapnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network