BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id - Bupati Belitung Timur (Beltim) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Burhanudin menyatakan perlu adanya rapat koordinasi khusus antara Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Komisi Pemilihan Umum (KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Pimpinan Parpol di Kabupaten Beltim terkait penataan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
Hal tersebut disampaikannya disela-sela kunjungan Bawaslu Beltim ke kantornya. Dinas terkait bersama penyelenggara pemilu perlu membuat aturan untuk wilayah pemasangan spanduk atau baleho calon legislatif.
Seluruh peserta pemilu, kata Burhanudin diharapkan agar menaati ketentuan peraturan perundangan yang ada. Kemudian, memasang bahan sosialisasi atau atribut partai politik dengan memperhatikan ketertiban dan estetika, serta menghindari pemasangan pada fasilitas pemerintah dan tempat ibadah.
“Meski belum masuk masa kampanye, sekarang kan mulai banyak yang mulai memperkenalkan diri. Dak masalah, sepanjang tidak menggangu ketertiban, kenyamanan dan keindahan lingkungan,” kata Aan sapaan Bupati Beltim.
Menurut Aan, alangkah baik jika sebelum tahapan kampanye dimulai pemasangan perkenalan wajah calon anggota legislatif cukup memakai baleho bersama yang dikoordinir oleh partai politik.
“Jangan membuat baleho permanen sendiri-sendiri, apalagi tanpa koordinasi dengan Pemda. Kita ingin memperhatikan estetika, pasanglah gambar perkenalan calon sama-sama,” kata Aan.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Beltim, bersilaturahmi dan menggelar audiensi dengan Bupati Burhanudin di ruang kerjanya, pada Selasa (12/9/2023).
Kunjungan tiga Komisioner Bawaslu Beltim yakni, Danny Sugara, Ihsan Jaya dan Chandra Ardila Putra merupakan pertemuan resmi pertama dengan Bupati Beltim sejak resmi dilantik 20 Agustus 2023 lalu.
Saat di ruang kerja Bupati, komisioner Bawaslu bercerita mengenai rencana kerja hingga sinergi untuk menunjang pelaksanaan Pemilu Februari 2024 dan Pemilu Kepala Daerah November 2024 mendatang. Suasana tampak cair, terselip canda-tawa hingga cerita masa lalu.
“Ini kunjungan biasa, terkait kepada keberadaan Komisioner Bawaslu periode 2023-2028. Kami ngobrol seputar Kepemiluan 2024,” ujar Ketua Bawaslu Beltim Danny Sugara.
Dalam obrolan ringan itu juga Bawaslu Beltim menyatakan siap mendampingi Pemkab Beltim dalam upaya menertibkan alat peraga diri yang dianggap mengganggu keindahan dan kenyamanan. Namun ditegaskannya Bawaslu hanya sekedar melakukan pengawasan, mengingat tahapan kampanye belum dimulai.
“Kalau ada unsur ajakan, menawarkan visi-misi, program kerja dan citra diri. Ke empat unsur itu bersifat kumulatif alias harus ada semuanya baru bisa disebut "Kampanye." Acuan kita di PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum),” kata Danny.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait