Cara Cek BI Checking

Misna/ Muri Setiawan/ NET Lintasbabel.iNews.id
Cara Cek BI Checking dengan Mudah. Foto: iNews.id

Skor BI Checking

Berikut kategori skor BI Cheking mulai dari skor 1 sampai 5 berdasarkan riwayat kredit debitur:

1. Kredit Lancar: Debitur yang memiliki performa sangat baik. Debitur memiliki catatan selalu membayar cicilan kredit dengan bunganya, setiap bulan hingga lunas, tanpa ada penunggakan

2. Kredit DPK (Dalam Perhatian Khusus): Debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 1-90 hari

3. Kredit Tidak Lancar: Debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 91-120 hari.

4. Kredit Diragukan: Debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 121-180 hari.

5. Kredit Macet: Debitur yang memiliki performa sangat buruk. Debitur tercatat telah menunggak pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu lebih dari 180 hari. (1)

Skor tersebut akan jadi bahan pertimbangan bank atau lembaga keuangan lain dalam memutuskan untuk memberi pinjaman pada debitur. Debitur dengan skor 3, 4, dan 5 akan dimasukkan daftar hitam atau Blacklist BI Checking dan tidak bakal diterima pengajuan kreditnya.

Itulah cara cek BI Checking, semoga bermanfaat!

 

 
 

 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network