Kampanye Politik Boleh di Kampus, Prof Ibrahim: Harus Ada Rambu-Rambu yang Jelas

Irwan Setiawan
Prof. Ibrahim (kanan) menyambut baik diperbolehkannya melakukan kampanye di lingkungan kampus, asalkan ada rambu-rambu yang jelas. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB) Prof. Ibrahin merespon positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memperbolehkan lembaga pendidikan seperti kampus, menjadi lokasi kampanye bagi peserta Pemilu 2024

Prof Ibrahim mengungkapkan, keputusan tersebut sudah tepat karena kontestasi gagasan dimulai dari diskusi-diskusi yang sifatnya nuansa akademik. 

"Kami terbuka, kalau keputusan otoritas penyelenggara pemilu memberikan kesempatan kepada kampus sejauh objektivitasnya dijaga, sejauh kami diberi perangkat untuk menjaga objektivitas itu," kata Ibrahim, Senin (28/8/2023).

Ibrahin mengatakan, kampus tidak perlu khawatir dengan keputusan tersebut, tetapi dengan syarat sejauh ada rambu-rambu yang jelas dan diberikan aturan.

"Kami berharap bahwa kampanye yang direncanakan, boleh dilaksanakan di kampus tetapi diatur sedemikian rupa, agar tidak menyulitkan kita dan kampus tidak dijadikan sebagai objek empuk, sehingga kemudian menyulitkan ototritas kampus untuk mengatur, sehingga kita di branding tidak netral," ucapnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network