Dikatakan Ali, bahwa aktivitas yang dilakukan perusahaan tersebut berjalan dengan modal mandiri.
"Kita juga ketahui bersama bahwa pengerjaan pendalaman dan perawatan alur muara PPNS yang dilakukan oleh pihak PT Pulomas Sentosa tidak menggunakan anggaran APBD dan APBN, dengan kata lain perusahaan bekerja dengan pembiayaan mandiri, bahkan PT. Pulomas Sentosa mampu mendatangkan PAD bagi pemerintah kabupaten Bangka dari hasil pekerjaannya," kata Ali.
Ali sangat menyayangkan adanya wacana lelang pekerjaan yang dicanangkan PJ Gubernur Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu tersebut. Pasalnya apabila hal tersebut tetap dilakukan, maka akan berdampak pada berlanjutnya masalah nelayan.
"Apabila wacana lelang pekerjaan itu dilakukan, tentu memicu ketidakadilan bagi pihak PT. Pulomas Sentosa yang telah merintis jalan dengan susah payah, dan saya menganggap PJ Gubernur memperpanjang masalah bagi nelayan kami, akibat dari kebijakan Pemerintah provinsi Babel di masa lalu yang terbukti tidak bijak," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait