Kedapatan Miliki 18 Paket Sabu, 2 Pemuda di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Rizki Ramadhani
Polres Bangka Barat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus sabu. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Polsek Mentok berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial RR (22) dan RK (25). Mereka diamankan saat Tim Gabung Unit Intel dan Reskrim Polsek Mentok melaksanakan patroli rutin di malam hari. Kemudian mendapati gelagat seorang pemuda yang mencurigakan. 

Dari tangan pemuda yang berdomisili di Desa Belo Laut ini, polisi mengamankan 18 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,31 gram siap edar di Dusun Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok. 

"Jadi saat melaksanakan patroli pada dini hari itu, Tim Unit Reserse dan Intel Polsek Mentok mendapati gelagat seorang pemuda yang mencurigakan di Gang Matoa, Kampung Pait Jaya, Desa Belo Laut. Kemudian terduga pelaku ini coba kita hampiri," ujar Kapolsek Mentok, AKP Baskara Erlangga, Kamis (27/7/2023). 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network