Bupati Penajam Paser Utara Resmi Kenakan Rompi Tahanan KPK

Muri Setiawan
Bupati PPU resmi pakai rompi tahanan KPK. (Foto: OkeZone/Raka Dwi)

JAKARTA, lintasbabel.id - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM) resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Abdul ditetapkan tersangka KPK, terkait dugaan korupsi di wilayah Penajam Paser Utara.

Dilansir dari MNC Portal, Abdul yang telah diperiksa langsung turun ke ruang jumpa pers dengan telah mengenakan rompi tahanan KPK.

Abdul tertunduk lesu saat digelandang dengan beberapa orang tersangka lainnya, untuk ditampilkan pada jumpa pers mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu (12/1/2022) kemarin.

Diketahui, dalam operasi senyap itu KPK berhasil menangkap 7 orang di Jakarta. Diantaranya Bupati PPU Abdul Gafur dan beberapa aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.

Sedangkan, empat orang lainnya turut ditangkap di wilayah Kalimantan Timur. Mereka diantaranya terdiri dari ASN Pemkab PPU dan pihak swasta.


3 Kontoversi Bupati AGM

Sebelum diamankan KPK, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud tercatat pernah membuat kontroversi, sebagaimana berikut ini:

1. Ditegur Mendagri karena Belum Bayar Insentif Nakes

Bupati Abdul Gafur Mas'ud (AGM) pernah ditegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena belum menyelesaikan kewajiban membayar insentif tenaga kesehatan (nakes). Ia ditegur bersama sembilan kepala daerah lainnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network