Diduga Transaksi Narkoba, 2 Pemuda Diciduk Tim Gabungan KP Perkakak 3017 BKO Baharkam Polri

Irwan Setiawan
Barang bukti 2 unit sepeda motor yang turut diamankan petugas dari kedua pelaku. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dua orang pemuda diamankan Tim Gabungan dari KP. Perkakak 3017 BKO Baharkam Polri dan Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel, Minggu (25/6/2023) lalu. 

Kedua pemuda tersebut diduga akan melakukan transaksi narkotika di Pesisir Pantai Sampur Kelurahan Padang Baru kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, kedua pelaku yang diamankan tersebut yakni berinisial MH dan JJ warga Pangkalpinang. 

Dikatakan Jojo, keduanya diamankan usai pihaknya menerima laporan informasi dari masyarakat terkait sering dilakukannya transaksi narkotika disekitaran Pantai Sampur yang merupakan tempat wisata. 

"Dari informasi inilah, Tim Gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pemuda ini saat akan melakukan transaksi narkoba," kata Jojo, Minggu (02/7/2023). 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network