PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dua orang pemuda diamankan Tim Gabungan dari KP. Perkakak 3017 BKO Baharkam Polri dan Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel, Minggu (25/6/2023) lalu.
Kedua pemuda tersebut diduga akan melakukan transaksi narkotika di Pesisir Pantai Sampur Kelurahan Padang Baru kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, kedua pelaku yang diamankan tersebut yakni berinisial MH dan JJ warga Pangkalpinang.
Dikatakan Jojo, keduanya diamankan usai pihaknya menerima laporan informasi dari masyarakat terkait sering dilakukannya transaksi narkotika disekitaran Pantai Sampur yang merupakan tempat wisata.
"Dari informasi inilah, Tim Gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pemuda ini saat akan melakukan transaksi narkoba," kata Jojo, Minggu (02/7/2023).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait