Rusia Terapkan Pidana Bagi Pelaku Penistaan Al Quran

Joko Setyawanto
Presiden Rusia Vladimir Putin. Foto: Mikhail Metzel/POOL/TASS

DAGESTAN, Lintasbabel.iNews.id - Presiden Vladimir Putin menegaskan bahwa Rusia sangat menghormati hak beragama umat muslim dan akan selalu melindungi hak tersebut. Bahkan Rusia telah menerapkan aturan hukum yang dapat mempidanakan orang yang melakukan penistaan terhadap Al Quran.

Berbicara di hadapan warganya umat muslim di Masjid Dzhuma, Kota Derbent, Dagestan, Putin mengecam negara-negara Barat yang dinilainya tidak memiliki rasa toleransi terhadap perbedaan agama. Minoritas muslim di negara-negara tersebut sama sekali tidak dihargai, bahkan muncul beberapa insiden pembakaran Al Quran yang dibiarkan begitu saja oleh pemerintah setempat.

"Ini adalah hal yang suci bagi umat Islam dan suci bagi semua orang. Kami tahu bahwa mereka melakukan hal yang berbeda di negara lain. Mereka tidak menghormati perasaan keagamaan orang dan diatas itu mereka mengatakan itu bukan kejahatan," kata Putin.



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network