Lebih lanjut ia mengatakan, untuk memastikan hewan kurban bebas penyakit masuk ke Babel, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel memperketat rekomendasi izin masuk hewan ternak ke wilayah Babel.
"Maka dari itu kita harus minta rekomendasi izin masuk, karena kita harus tau dari mana asal usul, terutana surat keterangan kesehatan hewan dan baebas PMK itu semua harus ada," ujarnya.
Selain itu, ia juga menuturkan untuk memastika hewan kurban, aman di konsumsi masyarakat DPKP Babel juga menurunkan sejumlah tim, untuk memeriksa hewan kurban usai disembelih.
"Kita layani untuk pemeriksaan post mortem, jadi pemeriksaan setelah pemotongan, karena ada fisik yang dari luar kelihatan sehat, tetapi setelah dipotong dibedah, di bagian hatinya ternyata ada muncul cacing hati, itu tetap kita lakukan pemantau supaya nanti tidak dikonsumsi," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait