Darul menambahkan, untuk kuota penerimaan siswa baru tiap sekolah, hal itu sudah ditentukan berapa jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan atau kebutuhan sekolah masing-masing.
"Kuota penerimaan di masing-masing sudah ada ketentuannya dari sekolah tersebut. Jadi, semua sesuai dengan kebutuhan sekolah tidak melebihi dari ketentuan," ujarnya.
Ditambahkannya, untuk pendaftaran siswa baru saat ini sepenuhnya menggunakan sistem daring (online). Namun, di sistem online terdapat kendala di mana orang tua atau wali siswa baru tidak bisa mendaftar anaknya secara online.
"Kalau orangtua yang tidak bisa online. Berkas persyaratan bisa diserahkan pihak sekolah dari sekolah melalui operator nanti dimasukkan secara online. Pihak panitia sekolah juga berhak menolak jika memang bukan zonasinya," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait