7. Thawaf Wada
Thawaf Wada adalah Thawaf perpisahan. Artinya, setelah selesai mengerjakan semua rangkaian ibadah haji, jamaah haji melaksanakan Thawaf tersebut. Setelah usai, jamaah haji diperbolehkan pulang ke kampung halaman atau ke Madinah bagi yang belum melakukan ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW.
Demikianlah tata cara pelaksanaan ibadah haji. Semoga bermanfaat!
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait