6. Menginap atau Mabit di Mina
Setelah selesai Tahalul, jamaah haji kembali menuju Mina untuk Mabit selama hari Tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah. Setelah Matahari tergelincir pada setiap siang hari Tasyrik, jamaah haji melontar tiga jumrah yang masing-masing sebanyak tujuh kali.
Tiga jumrah tersebut adalah Jumrah Ula, Wusta, dan Aqabah. Bagi yang menghendaki, jamaah haji diperbolehkan untuk meninggalkan Mina pada tanggal 12 Zulhijah setelah melempar jumrah, hal ini disebut dengan Nafar Awwal.
Sementara, jamaah haji yang meninggalkan Mina pada 13 Zulhijjah itu lebih sempurna. Dengan demikian, jamaah haji tersebut melontar Jumrah selama tiga hari dalam hari Tasyrik yang disebut dengan Nafar Sani.
Jika sudah selesai, jamaah haji kembali ke Mekkah dan seluruh rangkaian ibadah haji sudah selesai.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait