Bupati Bangka Tengah Luncurkan Program Inovatif PENA AYI untuk Membangun Desa

Rachmat Kurniawan
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara STIH Pertiba Pangkalpinang dengan Kabupaten Bateng Tahun 2023. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

Lebih lanjut, Ia mengatakan dengan meningkatkan kompetensi perangkat desa di bidang hukum, pihaknya berharap dapat mencegah dan mengurangi pelanggaran hukum yang melibatkan perangkat desa. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk aktualisasi misinya dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia yang berkualitas dan kompetitif.

"Secara khusus saya berharap kades dan perangkat desa dapat mengupgrade diri, dan tentunya peningkatan kualifikasi pendidikan," katanya.

Algafry mengatakan memilih STIH Pertiba sebagai mitra karena keunggulan dosen dan tenaga didik yang mahir di bidang praktis. Karena menurutnya, para perangkat desa di Bangka Tengah butuh penguatan praktis yang langsung berhadapan dengan persoalan-perosalan di masyarakat.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Pertiba Pangkalpinang yang sebentar lagi bertransformasi menjadi fakultas hukum, yang telah bersedia menjadi mitra dalam program tersebut. Termasuk mengapresiasi kesepakatan-kesepakatan khusus yang telah dicapai sebelumnya sebagai dasar kerja sama yang sukses.

Kegiatan yang berlangsung penuh khidmat ini juga dihadiri oleh Kepala OPD Kabupaten Bangka Tengah, Camat dan Kades se-kabupaten Bangka Tengah, Yayasan Perguruan Tinggi Bangka, dan civitas akademika, serta mahasiswa berasal dari ASN di Bangka Tengah.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network