Residivis Bersenpi Maling 18 TKP Berhasil Diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka

Muhamad Maulana
Penangkapan salah satu pelaku pencurian. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Komplotan residivis kambuhan yang melakukan maling di belasan tempat kejadian perkara (TKP) dibuat Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka terhenti, Kawanan maling ini beraksi mulai dari rumah warga, bengkel,  gudang toko bos tempat kerjanya, hingga satu buah rumah milik Anggota Polisi juga menjadi sasaran aksi pencuriannya.


Senpi yang dipakai pelaku. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.
 

Pelaku utama memiliki senjata api (senpi) rakitan dengan peluru aktif, pengungkapan aksi kawanan pencuri meresahkan ini berawal adanya informasi sejumlah kejadian di wilayah hukum Polres Bangka. Tim Kelambit Polres Bangka dipimpin Aipda Hendra Yadi lalu melakukan penyelidikan selama beberapa hari untuk mengendus keberadaan pelaku. 

Para pelaku terkenal licin sehingga membuat petugas harus ekstra siang dan malam melakukan penyelidikan. Dua pelaku ditangkap serentak pertama kali di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Bangka Barat ketika hampir saja hendak menyeberang ke Pulau Sumatera untuk melarikan diri.

Beruntung kerjasama Tim Kelambit di dukung Unit Reskrim Polsek Mendo Barat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat dan Unit Reskrim Polsek Mentok berhasil melakukan penangkapan.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network