Bawaslu Bangka Barat Ambil Langkah Terhadap Warga Binaan Rutan Mentok yang Miliki Identitas Ganda

Rizki Ramadhani
Ketua Badan Pengawas Pemilu Bangka Barat, Rio Fahlevi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Barat menemukan ada seorang warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok yang memiliki satu Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dengan dua nama berbeda. 

Ketua Bawaslu Babar, Rio Febri Pahlevi mengatakan hal ini diketahui dalam proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babar.

Dari tahapan pemutakhiran data pemilih diketahui ada seorang warga binaan Rutan yang bernama Reskiando memiliki identitas lain bernama Firdaus. 

"Jadi setelah dilakukan pencermatan dan uji biometrik oleh Disdukcapil Babar, Reskiando mengaku dia yang bernama Firdaus, jadi ada satu NIK dengan dua nama berbeda. Jadi kita tunggu surat dari capil yang punya kewenangan melakukan uji biometrik," kata Rio Fahlevi, Selasa (22/5/2023). 

Rio menambahkan, setelah menemukan identitas ganda tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri untuk ditindaklanjuti. 

"Kemudian akan kita sampaikan juga ke pengadilan untuk menerbitkan putusan baru ataupun putusan salinan menyatakan bahwa Reskiando adalah Firdaus," ucapnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network