PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Hasil seleksi adminitrasi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2023 - 2028, telah diumumkan. Ada sebanyak 23 orang pendaftar yang dinyatakan lulus, termasuk Petahana Komisioner Bawaslu Babel.
Dari 23 peserta yang lulus, masih ada terdapat nama petahana yakni Dewi Rusmala, yang sebelumnya terpilih sebagai Komisioner Bawaslu Babel priode 2018-2023. Selain nama petahana Bawaslu Babel, juga terdapat nama Komisioner KPU Babel, yaitu Davitri dan Fahrurrozi.
23 nama yang dinyatakan lulus tersebut, berdasarkan hasil pleno Tim Seleksi (Tiwmsel) yang ditandatangani Ketua Rusdiar dan Sekretaris Basit Sucipto.
Ketua Timsel Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Rusdiar mengatakan, dari 25 nama yang mendaftar, terdapat 2 orang dinyatakan tidak lulus kerena dinilai tidak memenuhi kelengkapan berkas yang dipersyaratkan.
Antara lain tidak adanya surat sehat rohani, tidak adanya Surat dari Pengadilan Negeri dan tidak adanya ijazah yang dilegalisir cap basah.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait