Ipi memastikan telah mengirimkan surat undangan klarifikasi LHKPN kepada tiga pejabat daerah tersebut.
Berdasarkan surat undangan, KPK meminta Wali Kota Pangkalpinang, supaya hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 09.00 WIB.
Tim Kedeputian Pencegahan KPK telah melakukan pemeriksaan dan merasa perlu mengklarifikasi laporan harta kekayaan Maulan Aklil, Chusnunia Chalim, hingga Adhy Karyono. KPK mengundang ketiganya untuk diklarifikasi terkait asal usul harta kekayaannya.
Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Maulan Aklil tercatat melaporkan harta kekayaannya ke KPK senilai Rp11.380.412.373 (Rp11 miliar). Harta kekayaannya tersebut dilaporkan Maulan pada 11 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Terdiri dari Tanah dan Bangunan senilai Rp11.105.200.000, Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp220 juta, Kas dan Setara Kas sebesar Rp55.212.373.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait