Menariknya, Molen dalam LHKPN tersebut ternyata tidak memiliki Hutang.
Harta kekayaan Molen pada tahun 2020 mencapai Rp11.401.119.603, tahun 2019 Rp11.147.444.050. Sebelumnya, di tahun 2018 sebesar Rp10.813.673.054.
Laporan tahun 2013, di saat Molen masih menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI), tercatat sebesar Rp8.985.112.000.
Di lain pihak, Chusnunia mempunyai harta kekayaan sebesar Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar). Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021. Sementara itu, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022.
Pemprov Lampung memastikan bahwa Chusnunia bakal hadir memenuhi undangan klarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK, hari ini. Sementara itu, tim KPK tinggal menunggu kehadiran Chusnunia untuk diklarifikasi laporan harta kekayaannya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait