Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil Diperiksa KPK Hari Ini, Kasus Apa?

Arie Dwi Satrio/ Muri Setiawan
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil dipanggil KPK hari ini. Foto: Ilustrasi/Istimewa.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (17/5/2023) memanggil Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil alias Molen. Pemanggilan ini dalam rangka klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ), usai aksi flexing atau pamer kekayaan istrinya Monica Haprinda yang viral ke publik. 

Selain Molen, KPK juga memanggil Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur Adhy Karyono.

"Hari ini Rabu (17/5/202), KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah, yaitu, Wali Kota Pangkalpinang, Wakil Gubernur Lampung, dan Sekretaris Daerah Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, Rabu (17/5/2023).



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network