"Untuk itu dalam kesempatan ini, kami silaturahmi dengan Pj Gubernur, sekaligus mendiskusikan masalah tersebut, sehingga masyarakat bisa mengetahui status dari izin pemanfaatan HTI perusahaan-perusahaan itu," ucapnya lagi.
Adanya proses evaluasi atau pencabutan izin pemanfaatan HTI perusahaan ini, kata Jessix, pihak perangkat desa maupun masyarakat belum mendapatkan informasi yang lengkap, apakah perusahaan ini izinnya telah dicabut agar tidak terjadi tumpang tindih.
Selain itu, masalah deforestasi (penggundulan hutan) di Kepulauan Babel yang terjadi saat ini, dan banyaknya kawasan hutan yang masuk wilayah konsesi, baik itu hutan tanaman, tambang, dengan kehutanan sosial yang tidak seimbang. Ditambah situasi perubahan iklim, sehingga penting untuk mereview sumber daya hutan.
"Sehingga, penting bagi kami untuk meminta dukungan pemerintah agar melakukan sosialisasi pada masyarakat yang desa-desanya terdampak," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait