Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Babel, Fery Afriyanto menambahkan bahwa dalam waktu satu tahun ini, kehutanan WALHI pihakny mendata semua ketelanjuran masyarakat di kawasan hutan baik itu rumah, pemukiman, kebun, baik di luar konsesi HTI maupun dalam kawasan hutan.
"Semuanya kita data, kita laporkan ke kementerian karena menyangkut amanat UU Cipta Kerja, nanti kementerian yang akan membuat skema atau formulasinya seperti apa," tutur Fery.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait