2 Parpol Tak Daftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Bangka Tengah

Rachmat Kurniawan
Ketua KPU Bangka Tengah dan jajaran. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah pun berterimakasih atas partisipasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang turut melakukan pengawasan melekat, dan juga kepada awak media yang terus mengawal dalam menginformasikan pendaftaran Bacaleg Pemilu tahun 2024. 

"Kami turut mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah yang telah melakukann pengawasan, dan juga para media yang terus mengawal untuk menginformasikan siapa saja yang mendaftarkan Bacalegnya," ujarnya. 

Sementara itu Komisioner KPU Kabupaten Bangka Tengah, Marhaendra mengungkapkan jika sebagian besar Parpol mendaftarkan Bacalegnya dengan jumlah maksimal 30 orang dengan 30 persen keterwakilan perempuan. 

"Kalau kita lihat, untuk Partai ada 29 orang Bacaleg, kemudian Partai Umat ada Tujuh Bacaleg, dan Partai PKN ada 14 Bacaleg," ujar Marhaendra.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network