Daftar 45 Bacaleg ke KPU, DPW Partai Perindo Bangka Belitung Targetkan 8 Kursi

Haryanto
DPW Partai Perindo Babel mendaftarkan 45 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Belitung, Minggu (14/5/2023). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Haryanto.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bangka Belitung, mendaftarkan 45 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Belitung, Minggu (14/5/2023). Partai Perindo menargetkan delapan kursi di DPRD Bangka Belitung. 


DPW Partai Perindo Babel mendaftarkan 45 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Belitung, Minggu (14/5/2023). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Haryanto.
 

"Kami menargetkan delapan kursi, dimana masing-masing daerah pemilihan (dapil) satu kursi dan di dapil yang agak gemuk kami targetkan dua kursi," kata Ketua DPW Partai Perindo Bangka Belitung, Hermanto Phoeng. 

Hermanto mengatakan, Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu, yakin menggapai target yang telah disepakati bersama. 

"Kami Partai Perindo berkomitmen untuk membangun Bangka Belitung menjadi lebih baik menuju Indonesia sejahtera," ujarnya. 

Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu, mendaftarkan 45 Bacaleg ke KPU Provinsi Bangka Belitung dengan 30 persen keterwakilan perempuan. 

"Kami ingin Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini dibangun dengan ekonomi yang baik. Karena pondasi di suatu daerah itu sangat baik ditunjukkan masyarakat yang sejahtera, masyarakat yang punya pendapatan tetap," ucap Hermanto. 

Hermanto atau yang akrab disapa Aliong ini menuturkan, Partai Perindo berkomitmen membangun Provinsi Bangka Belitung dengan baik, menjaga marwah partai, menjaga kedisiplinan dengan baik dan tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji. 

Sementara itu, setelah berkas yang disampaikan tim penghubung (Liaison Officer/LO), sesuai dengan yang telah diupload ke Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), pendaftaran Bacaleg Partai Perindo dinyatakan lengkap dan diterima. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi. 


DPW Partai Perindo Babel mendaftarkan 45 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Belitung, Minggu (14/5/2023). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Haryanto.
 

"Berkas yang disampaikan tadi oleh timtim diterima oleh KPU dan sesuai dengan yang telah diatur dalam PKPU," tuturnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network