Sementara itu, setelah berkas yang disampaikan tim penghubung (Liaison Officer/LO), sesuai dengan yang telah diupload ke Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), pendaftaran Bacaleg Partai Perindo dinyatakan lengkap dan diterima. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi.
DPW Partai Perindo Babel mendaftarkan 45 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Belitung, Minggu (14/5/2023). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Haryanto.
"Berkas yang disampaikan tadi oleh timtim diterima oleh KPU dan sesuai dengan yang telah diatur dalam PKPU," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait