PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Permasalahan penambangan timah laut di pesisir pantai Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) yang masif akhir-akhir ini, mengundang Direktur Eksekutif Pengurus Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) Ayub Faidiban bersama tim, didampingi Kepala LKPI Provinsi Kep. Babel, datang dan bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu.
Dalam audiensi, membahas tentang konflik antara Masyarakat Nelayan Pesisir dengan Penambangan Ilegal di Wilayah Pesisir Provinsi Kepulauan Babel yang bertempat di Rumah Dinas Gubernur, Air Itam, Pangkalpinang, Sabtu (13/5/2023).
"Melihat situasi Babel saat ini, yang dilaporkan oleh masyarakat nelayan di wilayah pesisir, mereka tidak mendapat ruang yang baik untuk mencari nafkah karena adanya aktivitas penambangan," jelas Direktur Ayub.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pj Gubernur Suganda, untuk mengevaluasi persoalan yang terjadi agar para nelayan bisa mendapatkan kembali ruang untuk mencari nafkah.
"Selain itu, alur masuk bagi nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat yang sampai saat ini belum tuntas, dapat kiranya menjadi atensi untuk diselesaikan," kata Direktur Ayub.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait